dr. Cut Virollina A

Sekretaris Korporat

Sekretaris Korporat mewujudkan Citra Terbaik dengan meyakinkan bahwa pelaksanaan Tata Nilai BK, Tata Kelola Perusahaan , Tata Kelola Klinik, Tata Kelola Pendidikan, Tata kelola Pelatihan yang Baik dan Good Clinical Practice di Lembaga Kesehatan Budi Kemuliaan berjalan dengan baik  dalam upaya membangun generasi baru yang sehat, cerdas dan berakhlak mulia.

Posisi Sekretaris Korporat dalam pengelolaan LKBK:

  • Sekretaris Korporat membantu Direktur Utama LKBK dalam memastikan semua kegiatan LKBK berjalan sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan sesuai dengan budaya/tata nilai  Budi Kemuliaan dalam mencapai visi, misi LKBK.
  • Sekretaris Korporat memastikan terjadinya dialog dalam semua kegiatan sesuai dengan Institutional Bylaws sebagai bagian dari information leadership dengan hive mind yang menghasilkan kesadaran kolektif dalam pengambilan keputusan.
  • Kelompok jabatan Sekretaris Korporat setara dengan Direktur LKBK.
  • Posisi sekretaris korporat di leher Struktur organisasi LKBK bertujuan menjelaskan fungsi Sekretaris korporat sebagai pendukung strategis yang membantu Direktur Utama dalam menjalankan manajemen strategis, organisasi belajar dan pemanfaatan teknologi informasi.

Ruang Lingkup Sekretaris Korporat:

  • Mengelola knowledge dan technology subsystem dalam organisasi belajar dengan transformasi digital guna menghasilkan Excecutive Information System untuk pengambilan keputusan.
  • Membangun Budaya Organisasi:
  1. Internal : membangun, melaksanakan dan memelihara budaya organisasi Budi Kemuliaan sesuai Tata Nilai, visi, misi dan Falsafah Budi Kemuliaan
  2. Eksternal menjaga hubungan baik dengan semua pemangku kepentingan   
  • Penyusunan kebijakan-kebijakan strategis meliputi rencana kerja jangka pendek, menengah dan panjang.
  • Mengelola ketiga hal diatas  melalui fungsi kesekretariatan dalam bentuk :
  1. Administratif dan ketatausahaan serta aspek legal.
  2. Pengelolaan arsip.

Uraian Tugas

  • Memastikan Pengembangan kapabilitas dalam bentuk kompetensi dan sumber daya dapat dimanfaatkan dalam membuat aktifitas di setiap diektorat, sehingga dapat dikreasi, simpan,transfer, dan diakuisisi oleh setiap direktorat.
  • Sekretaris Korporat  mendorong, melihat, memastikan ke semua Direktorat apakah semua direktorat telah memiliki Pedoman, Panduan dan SOP, dan memantau tata kelola yang disepakati terlaksana dengan baik (T).
  • Memastikan telah tersedianya  Kebijakan – Kebijakan  agar dapat  menjalankan tata kelola perusahaan yang baik yaitu:
  1. Kebijakan Perilaku dan Kode Etik
  2. Kebijakan Pelayanan Kesehatan
  3. Kebijakan Pendidikan Tenaga Kesehatan
  4. Kebijakan Pelatihan
  5. Kebijakan Penelitian
  6. Kebijakan Usaha Lain
  7. Kebijakan Organisasi dan Tata Kerja
  8. Kebijakan Tata Naskah
  9. Kebijakan Pengelolaan Aktiva bermasalah
  10. Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
  11. Kebijakan Sistim Pengendalian Internal
  12. Kebijakan Sistim Pengelolaan  Risiko
  13. Kebijakan Penyusunan Rencana Kerja dan  Anggaran
  14. Kebijakan Promosi dan Pemasaran
  15. Kebijakan Kearsipan
  • Memastikan tersedianya Executive Information System sebagai alat pengambilan keputusan oleh Direktur Utama bersama Badan Pengurus Perkumpulan Budi Kemuliaan
  • Memastikan terselenggaranya pelayanan pemangku kepentingan  internal maupun eksternal termasuk manajemen komplen
  • Memastikan bahwa manajemen kearsipan di LKBK  berjalan dengan baik
  • Menyediakan bahan koordinasi teknis dengan unit kerja terkait tentang  pelaksanaan dan pelayanan administrasi dan teknis di Bidang Sekretaris Korporat
  • Memfasilitasi penyelenggaraan rapat-rapat koordinasi antar direktorat LKBK
  • Melakukan Evaluasi, Analisa dan Rencana tindak lanjut dari target pencapaian kinerja Bidang Sekretaris Korporat;
  • Mengkoordinasikan pembuatan Rencana Strategis Lembaga Kesehatan Budi Kemuliaan 5 tahunan;
  • Melakukan koordinasi pembuatan Rencana Induk Pengembangan ( Master Plan ) Lembaga Kesehatan Budi Kemuliaan.
  • Menyusun/Merangkum Laporan Tahunan dan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan Tahunan Lembaga Kesehatan Budi Kemuliaan
  • Pencapaian target kinerja yang berorientasi pada Tata Kelola Perusahaan, Tata kelola klinik, tata Kelola Pendidikan yang Baik dan Good Clinical Practice  khususnya dalam hal :
  1. Data Pedoman yang ada di LKBK.
  2. Data Uraian Tugas yang ada di LKBK.
  3. Data SOP dan Alur yang ada di LKBK.
  4. Suasana dan lingkungan kerja yang berorientasi fokus kepada pelanggan dan keselamatan pelanggan.
  • Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan langsung berkaitan dengan tugas dan fungsinya guna mendukung kinerja organisasi.
  • Mengkoordinaikan kegiatan manajemen risiko, mutu serta keselamatan dan kesehatan kerja dilingkungan LKBK.

Tanggung Jawab:

  • Bertanggung jawab kepada Direktur Utama  LKBK. 
  • Memberikan saran dan pertimbangan tentang kebijakan, ketentuan, peraturan   perundang-undangan dan Institutional Bylaws kepada Manajemen.
  • Memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk melalui media sosial, selebaran, spanduk maupun press release atas nama LKBK
  • Memastikan Penyampaian laporan kepada Direktur Utama  tepat waktu.
  • Membantu Direktur Utama sebagai penghubung antara Direksi dengan Perkumpulan Budi Kemuliaan, Direktorat Lain di lingkungan LKBK  dan Pihak Eksternal.
  • Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program dan evaluasi kegiatan Direktorat LKBK.
  • Bertanggung jawab terhadap penghimpunan data /EIS dari semua Direktorat sebagai bahan pengambilan keputusan oleh LKBK/Badan Pengurus.
  • Bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Direksi.

Wewenang:

  • Mengkoordinasi, mengevaluasi serta merekomendasikan, semua kegiatan berdasarkan Tata Kelola Perusahaan, Tata Kelola Klinik, Tata Kelola Pendidikan yang Baik dan Good Clinical Practice di seluruh unit, bagian, bidang dalam direktorat- direktorat  di LKBK.
  • Memformulasikan rencana kegiatan pembangunan budaya kerja, legalisasi organisasi, penanganan masalah hukum, pemasaran/promosi, penanganan keluhan pelanggan dengan menerapkan transformasi digital sehingga tersedia EIS secara professional untuk mencapai visi dan misi LKBK.
  • Mengkoordinasikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan wewenang SPI sesuai dengan arahan Direktur Utama.
  • Memformulasikan rencana kebijakan kearsipan yang baik secara professional untuk mencapai visi dan misi LKBK.
  • Memonitor, mengkoordinasi dan mengendalikan semua tanggung jawab administrasi dan keuangan dalam ranah Sekretaris Korporat.
  • Menandatangani surat dan dokumen yang ditetapkan menjadi wewenang Sekretaris Korporat.
  • Mendelegasikan tugas kepada staf sekretaris korporat apabila berhalangan.

 

Team BOD

Team BOD Lembaga Kesehatan Budi Kemuliaan.

dr. Cut Virollina A Sekretaris Korporat
dr. Siti Munawaroh, SpA Direktorat Pelayanan (RS Budi Kemuliaan)
dr. Budi Chandrarini, MARS Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Insan (PPInsan)
dr. Huzaimah, SpOG Direktorat Pelatihan
dr. Nila Indrawati, MARS Direktorat Umum
dr. Irma Sapriani, SpA Direktorat Pendidikan (STIK)
dr. Hasan Salim A. SpOG Direktorat Penelitian
dr. Mirna Maulidina Direktorat Upaya Lain dan Klinik Luar
Bayu Pertiwi, S.Si,Apt Direktorat Pembelian
Agus Rahmanto, SKM,MARS Direktorat Keuangan