Sekretaris Korporat mewujudkan Citra Terbaik dengan meyakinkan bahwa pelaksanaan Tata Nilai BK, Tata Kelola Perusahaan , Tata Kelola Klinik, Tata Kelola Pendidikan, Tata kelola Pelatihan yang Baik dan Good Clinical Practice di Lembaga Kesehatan Budi Kemuliaan berjalan dengan baik dalam upaya membangun generasi baru yang sehat, cerdas dan berakhlak mulia.
Posisi Sekretaris Korporat dalam pengelolaan LKBK:
- Sekretaris Korporat membantu Direktur Utama LKBK dalam memastikan semua kegiatan LKBK berjalan sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan sesuai dengan budaya/tata nilai Budi Kemuliaan dalam mencapai visi, misi LKBK.
- Sekretaris Korporat memastikan terjadinya dialog dalam semua kegiatan sesuai dengan Institutional Bylaws sebagai bagian dari information leadership dengan hive mind yang menghasilkan kesadaran kolektif dalam pengambilan keputusan.
- Kelompok jabatan Sekretaris Korporat setara dengan Direktur LKBK.
- Posisi sekretaris korporat di leher Struktur organisasi LKBK bertujuan menjelaskan fungsi Sekretaris korporat sebagai pendukung strategis yang membantu Direktur Utama dalam menjalankan manajemen strategis, organisasi belajar dan pemanfaatan teknologi informasi.
Ruang Lingkup Sekretaris Korporat:
- Mengelola knowledge dan technology subsystem dalam organisasi belajar dengan transformasi digital guna menghasilkan Excecutive Information System untuk pengambilan keputusan.
- Membangun Budaya Organisasi:
- Internal : membangun, melaksanakan dan memelihara budaya organisasi Budi Kemuliaan sesuai Tata Nilai, visi, misi dan Falsafah Budi Kemuliaan
- Eksternal menjaga hubungan baik dengan semua pemangku kepentingan
- Penyusunan kebijakan-kebijakan strategis meliputi rencana kerja jangka pendek, menengah dan panjang.
- Mengelola ketiga hal diatas melalui fungsi kesekretariatan dalam bentuk :
- Administratif dan ketatausahaan serta aspek legal.
- Pengelolaan arsip.
Uraian Tugas
- Memastikan Pengembangan kapabilitas dalam bentuk kompetensi dan sumber daya dapat dimanfaatkan dalam membuat aktifitas di setiap diektorat, sehingga dapat dikreasi, simpan,transfer, dan diakuisisi oleh setiap direktorat.
- Sekretaris Korporat mendorong, melihat, memastikan ke semua Direktorat apakah semua direktorat telah memiliki Pedoman, Panduan dan SOP, dan memantau tata kelola yang disepakati terlaksana dengan baik (T).
- Memastikan telah tersedianya Kebijakan – Kebijakan agar dapat menjalankan tata kelola perusahaan yang baik yaitu:
- Kebijakan Perilaku dan Kode Etik
- Kebijakan Pelayanan Kesehatan
- Kebijakan Pendidikan Tenaga Kesehatan
- Kebijakan Pelatihan
- Kebijakan Penelitian
- Kebijakan Usaha Lain
- Kebijakan Organisasi dan Tata Kerja
- Kebijakan Tata Naskah
- Kebijakan Pengelolaan Aktiva bermasalah
- Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
- Kebijakan Sistim Pengendalian Internal
- Kebijakan Sistim Pengelolaan Risiko
- Kebijakan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
- Kebijakan Promosi dan Pemasaran
- Kebijakan Kearsipan
- Memastikan tersedianya Executive Information System sebagai alat pengambilan keputusan oleh Direktur Utama bersama Badan Pengurus Perkumpulan Budi Kemuliaan
- Memastikan terselenggaranya pelayanan pemangku kepentingan internal maupun eksternal termasuk manajemen komplen
- Memastikan bahwa manajemen kearsipan di LKBK berjalan dengan baik
- Menyediakan bahan koordinasi teknis dengan unit kerja terkait tentang pelaksanaan dan pelayanan administrasi dan teknis di Bidang Sekretaris Korporat
- Memfasilitasi penyelenggaraan rapat-rapat koordinasi antar direktorat LKBK
- Melakukan Evaluasi, Analisa dan Rencana tindak lanjut dari target pencapaian kinerja Bidang Sekretaris Korporat;
- Mengkoordinasikan pembuatan Rencana Strategis Lembaga Kesehatan Budi Kemuliaan 5 tahunan;
- Melakukan koordinasi pembuatan Rencana Induk Pengembangan ( Master Plan ) Lembaga Kesehatan Budi Kemuliaan.
- Menyusun/Merangkum Laporan Tahunan dan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan Tahunan Lembaga Kesehatan Budi Kemuliaan
- Pencapaian target kinerja yang berorientasi pada Tata Kelola Perusahaan, Tata kelola klinik, tata Kelola Pendidikan yang Baik dan Good Clinical Practice khususnya dalam hal :
- Data Pedoman yang ada di LKBK.
- Data Uraian Tugas yang ada di LKBK.
- Data SOP dan Alur yang ada di LKBK.
- Suasana dan lingkungan kerja yang berorientasi fokus kepada pelanggan dan keselamatan pelanggan.
- Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan langsung berkaitan dengan tugas dan fungsinya guna mendukung kinerja organisasi.
- Mengkoordinaikan kegiatan manajemen risiko, mutu serta keselamatan dan kesehatan kerja dilingkungan LKBK.
Tanggung Jawab:
- Bertanggung jawab kepada Direktur Utama LKBK.
- Memberikan saran dan pertimbangan tentang kebijakan, ketentuan, peraturan perundang-undangan dan Institutional Bylaws kepada Manajemen.
- Memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk melalui media sosial, selebaran, spanduk maupun press release atas nama LKBK
- Memastikan Penyampaian laporan kepada Direktur Utama tepat waktu.
- Membantu Direktur Utama sebagai penghubung antara Direksi dengan Perkumpulan Budi Kemuliaan, Direktorat Lain di lingkungan LKBK dan Pihak Eksternal.
- Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program dan evaluasi kegiatan Direktorat LKBK.
- Bertanggung jawab terhadap penghimpunan data /EIS dari semua Direktorat sebagai bahan pengambilan keputusan oleh LKBK/Badan Pengurus.
- Bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Direksi.
Wewenang:
- Mengkoordinasi, mengevaluasi serta merekomendasikan, semua kegiatan berdasarkan Tata Kelola Perusahaan, Tata Kelola Klinik, Tata Kelola Pendidikan yang Baik dan Good Clinical Practice di seluruh unit, bagian, bidang dalam direktorat- direktorat di LKBK.
- Memformulasikan rencana kegiatan pembangunan budaya kerja, legalisasi organisasi, penanganan masalah hukum, pemasaran/promosi, penanganan keluhan pelanggan dengan menerapkan transformasi digital sehingga tersedia EIS secara professional untuk mencapai visi dan misi LKBK.
- Mengkoordinasikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan wewenang SPI sesuai dengan arahan Direktur Utama.
- Memformulasikan rencana kebijakan kearsipan yang baik secara professional untuk mencapai visi dan misi LKBK.
- Memonitor, mengkoordinasi dan mengendalikan semua tanggung jawab administrasi dan keuangan dalam ranah Sekretaris Korporat.
- Menandatangani surat dan dokumen yang ditetapkan menjadi wewenang Sekretaris Korporat.
- Mendelegasikan tugas kepada staf sekretaris korporat apabila berhalangan.