Posisi Direktorat Keuangan dalam Tata Kelola  LKBK :
	- Direktorat Keuangan mencakup pengelolaan keuangan yang terintegrasi dalam setiap bisnis proses pelayanan LKBK, dengan mempertimbangkan learning and growth dan internal process dalam Balance Score card mulai input, proses, sampai output.
- Direktorat Keuangan mengintegrasikan perencanaan, pengarahan, dan pengendalian anggaran keuangan LKBK dengan memanfaatkan digital transformasi.
Ruang lingkup  direktorat keuangan meliputi :
Melaksanakan tata kelola keuangan dan akuntansi  dari semua direktorat dibawah LKBK agar  tersedia  Laporan keuangan yang sesuai TARIF  (transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen dan berkeadilan) sehingga :
	- Secara internal Badan Pengurus Perkumpulan Budi Kemuliaan dapat mengambil keputusan yang tepat dan akurat dan dapat mempertanggungjawabkannya di depan Rapat Umum Perkumpulan dan pemangku kepentingan lainnya. 
- Secara eksternal dimanfaatkan guna pelaksanaan audit eksternal, perpajakan ,kerjasama dengan pihak ketiga.
Uraian Tugas :
	- Mengkoordinasikan perumusan kebijakan teknis berupa Pedoman, Panduan dan SPO pelaksanaan  Administrasi Keuangan dan teknis perencanaan program keuangan di seluruh  Direktorat LKBK 
- Memastikan penyelenggaraan pelaksanaan administrasi dan Keuangan secara profesional oleh seluruh insan  dengan tata nilai  untuk mencapai Visi dan Misi LKBK 
- Merangkum Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan tahunan Lembaga Kesehatan Budi Kemuliaan untuk diajukan didalam rapat anggaran Lembaga Kesehatan Budi Kemuliaan.
- Membuat laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu sesuai dengan ketetapan Pedoman Keuangan LKBK  
Tanggung Jawab:
	- Merumuskan kebijakan teknis penyusunan perubahan / revisi dan perhitungan anggaran pendapatan belanja LKBK 
- Melakukan analisa laporan kinerja keuangan  semua direktorat LKBK terhadap anggaran dan standar biaya dan memberikan penjelasan disertai rekomendasi perbaikan yang diperlukan.
- Memberikan pertimbangan mengenai sumber  pemenuhan kebutuhan dana biaya operasional dan modal kerja 
- Membuat  kajian kelayakan investasi  , baik investasi berupa layanan baru atau investasi alat kesehatan maupun investasi usaha lain.
- Menghitung unit cost sebagai bahan penyusunan tarif (secara berkala menghitung unit cost sebagai bahan penyusunan tarif) 
- Membuat, menganalisa dan menindaklanjuti  laporan keuangan Lembaga Kesehatan Budi Kemuliaan yang  terdiri dari: 
	- Laporan posisi keuangan (neraca) 
- Laporan aktivitas (laba/rugi)
- Laporan arus kas 
	- Bersama konsultan yang ditunjuk oleh perkumpulan dalam melakukan perhitungan pajak  Perkumpulan Budi Kemuliaan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan langsung berkaitan dengan tugas pokok organisasi guna mendukung kinerja organisasi.
- Memberikan masukan kepada Direktur Utama mengenai peraturan-peraturan, pedoman-pedoman LKBK yang berhubungan dengan Administrasi Keuangan.
- Melaporkan pelaksanaan tugas Direktorat Keuangan baik secara lisan maupun tertulis kepada Direktur Utama LKBK. 
Wewenang:
	- Menetapkan semua alur kegiatan keuangan dalam membangun digital transformasi 
- Direktorat Keuangan berwenang melaksanakan  Manajemen Modal Kerja, yaitu bagaimana LKBK mengelola perputaran dana jangka pendek yang meliputi pengelolaan aset lancar (kas, surat berharga, piutang, persediaan) dan kewajiban jangka pendek.
- Direktorat Keuangan berwenang melaksanakan  Manajemen Investasi yaitu bagaimana LKBK mengelola perputaran dana jangka panjang yang meliputi gambaran umum tentang investasi, metode penilaian/ukuran kelayakan investasi serta ilustrasi bagaimana menghitung analisis kelayakan investasi dari perspektif keuangan 
- Perencanaan keuangan LKBK meliputi :
	- Direktorat Keuangan terintegrasi dalam Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan .
- Direktorat Keuangan terintegrasi dalam Penyusunan Master Plan (Rencana Induk Pengembangan).
- Direktorat Keuangan terintegrasi dalam Penyusunan Rencana Strategis.
- Direktorat Keuangan terintegrasi dalam Penyusunan Program dan Anggaran Tahunan. 
	- Perencanaan Akuntansi LKBK meliputi : 
	- Direktorat Keuangan mencakup aktivitas akuntansi (pencatatan keuangan)  yang meliputi : penyusunan laporan keuangan mengacu kepada Standar Akutansi Keuangan (PSAK), laporan posisi keuangan, laporan laba rugi/surplus deficit/aktivitas, laporan perubahan aset neto, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. 
- Direktorat Keuangan mencakup laporan (akuntansi pertanggung jawaban), yaitu menginformasikan kinerja masing-masing Direktorat yang bertanggung jawab dari perspektif keuangan. LKBK harus mampu membuat analisa biaya dan analisa unit cost layanan serta ilustrasi perhitungan unit cost.
- Direktorat Keuangan mencakup sistem pengendalian internal (audit iternal) yang meliputi  elemen : pengawasan oleh manajemen dan kultur pengendalian, identifikasi dan penilian resiko, kegiatan pengendalian dan pemisahan fungsi, sisem akuntansi, informasi dan komunikasi, kegiatan pemantauan dan tindakan koreksi penyimpangan).
	-  Perencanaan  Perpajakan LKBK:
	- Direktorat Keuangan mencakup administrasi perpajakan yang meliputi ketentuan umum perpajakan LKBK, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, yang harus dihitung, dipotong, disetor, dan dilaporkan 
- Direktorat Keuangan mencakup Perencanaan Pajak, mengendalikan setiap transaksi yang memiliki konsekuensi pajak. Sehingga dapat dilakukan efisiensi pajak dengan tetap mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia
	- Menetapkan regulasi kebijakan dalam lingkup penyelenggaraan administrasi keuangan sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
- Meminta data dan informasi kepada Bidang yang terkait dengan penyelenggaraan pelaporan administrasi keuangan.
- Memeriksa hasil-hasil kegiatan atau tata laksana penyelenggaraan administrasi keuangan sebagaimana telah ditetapkan oleh Lembaga Kesehatan Budi Kemuliaan