dr. Afrisya Iriviranty, MARS

Direktur Utama

Posisi Direktur Utama dalam pengelolaan LKBK adalah sebagai pemimpin dari badan eksekutif  yang menerima dan menjalankan arahan berupa hasil dari mentoring, feed back dan assesment capability  dari Badan Pengurus Perkumpulan Budi Kemuliaan. Arahan tersebut dimaksudkan untuk menegakkan  tata kelola usaha yang baik di LKBK guna memberikan kontribusi pencapaian visi dan misi Perkumpulan Budi Kemuliaan sesuai rencana kerja dan rencana anggaran belanja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang disepakati menjalankan arahan berupa hasil dari mentoring, feed back dan assesment capability.

 Ruang Lingkup: 

  • Sebagai badan eksekutif dari Badan Pengurus Perkumpulan Budi Kemuliaan 
  • Melaksanakan koordinasi, kohesi,  kolaborasi, co-ownership pelaksanaan tata kelola direktorat – direktorat  di LKBK sebagai badan eksekutif
  • Membangun, mempertahankan dan meningkatkan hubungan/net working yang dapat berkontribusi dalam mencapai visi dan misi Budi Kemuliaan          

Uraian tugas:

  • Menjamin, mempertahankan dan meningkatkan aset bergerak dan tidak bergerak termasuk kapabilitas dan kompetensi yang di miliki Perkumpulan.
  • Menjamin skill dalam pembelajaran yaitu system thinking, mental model, personal mastery, team learning dan dialog merupakan proses dalam mencapai goal dan objektif LKBK.
  • Memastikan bahwa subsistem organisasi belajar yaitu struktur, strategi dan visi organisasi serta subsistem people, knowledege dan technology  menjadi dasar dalam pengelolaan RS dengan memanfaatkan digital transformasi.agar suasana belajar  yaitu empower dan enable terjadi diseluruh kegiatan RS. 
  • Menjamin bahwa LKBK merupakan model organisasi belajar untuk berbagai individu, grup dan organisasi dalam LKBK sehingga dapat dicapai berbagai jenis pembelajaran adaptif, antisipasi dan aksi.
  • Menjamin Tata Kelola Perusahaan (corporate governance) berjalan menurut kaidah-kaidah manajemen yang profesional dan mengacu kepada etika lembaga yang berlaku, menurut isi dan tujuan Institutional Bylaws, serta sesuai dengan kebijakan umum dan objektif yang ditetapkan dan kewenangan yang diberikan oleh Badan Pengurus Perkumpulan Budi Kemuliaan.
  • Menjamin setiap Insan Budi Kemuliaan, sebagai  aset  berharga yang memiliki persamaan hak dalam pengembangan diri, pengembangan kompetensi dan kesempatan berkontribusi bagi kemajuan Budi Kemuliaan, mendapatkan penghargaan sesuai dengan regulasi dan kebijakan yang berlaku. 
  • Menjamin adanya rencana pengembangan jangka panjang; rencana strategis 5 (lima) tahun; rencana kerja tahunan.
  • Mengorganisasikan semua fungsi-fungsi Direktorat dalam mewujudkan Rencana Kerja dan Renstra.
  • Menjaga dan mendukung  terlaksananya Tata Kelola  Klinik yang Baik (Good Clinical Governance).
  • Menjamin dan  mendukung terlaksananya pendidikan mahasiswa sesuai dengan tata kelola yang baik.
  • Menjamin dan mendukung terlaksananya proses pelatihan sesuai tata kelola yang baik.
  • Menjamin dan mendukung terlaksananya tata kelola penelitian termasuk didalamnya Good Clinical Practice dalam penelitian klinis.
  • Melaksanakan pengembangan usaha LKBK sebagaimana telah digariskan oleh Badan Pengurus Perkumpulan Budi Kemuliaan.
  • Menjamin adanya perencanaan, pengendalian dalam pelaksanaan aspek keuangan LKBK sesuai dengan rencana strategis.
  • Membuat dan memelihara pembukuan serta adminstrasi LKBK sesuai standar yang berlaku (usul disatukan no 10 dan 11).
  • Melakukan Penilaian Kinerja mutu pelayanan direktorat-direktorat di bawahnya sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
  • Menjamin upaya peningkatan mutu pelayanan direktorat-direktorat dibawahnya.
  • Membuat laporan kinerja LKBK berdasarkan konsep Balanced Score Card sesuai dengan value adding strategy yang disampaikan dalam Rapat Badan Pengurus Perkumpulan sesuai tata naskah.

Tanggung jawab:

  • Direktur Utama bertanggung jawab dalam mewujudkan koordinasi, kolaborasi, kohesi dan coownership semua kegiatan direktorat -direktorat  dibawahnya agar memenuhi Kultur, Tata Nilai Budi Kemuliaan melalui Value Adding Strategy serta penerapan Prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dalam mencapai visi dan misi Lembaga Kesehatan Budi Kemuliaan, dengan memanfaatkan transformasi digital.
  • Bertanggung jawab menjalankan tata kelola  perusahaan yang baik  (good corporate governance), dengan berpedoman  dan mengacu kepada Institutional Bylaws,  serta sesuai dengan kebijakan umum dan objektif yang ditetapkan serta kewenangan yang diberikan oleh Badan Pengurus Perkumpulan Budi Kemuliaan. 
  • Bertanggung jawab mengelola serta memiliki kemampuan dan kewajiban untuk  menggerakkan dan berbagi sumber daya manusia, sarana prasarana dan keuangan di LKBK , agar tercipta suasana  bekerja sebagai team dalam bentuk Teaming sehingga terjadi proses dialog  antar Direktorat dalam implementasi bisnis proses.
  • Bertanggung jawab tersedianya Kebijakan, Pedoman, Panduan dan SOP dalam lingkungan LKBK. 
  • Bertanggung jawab memonitor, mengevaluasi dan melaporkan  hasil kinerja Direktorat-direktorat LKBK kepada Pihak terkait.

Wewenang:

  •  Menyusun Renstra LKBK dengan persetujuan Badan Pengurus Perkumpulan Budi Kemuliaan. 
  •  Menyusun Rencana Kerja dan RAPB LKBK tahunan sesuai Rencana Strategis LKBK dengan persetujuan Badan Pengurus Perkumpulan Budi Kemuliaan.
  •  Mengusulkan dan menunjuk Direktur dari direktorat – direktorat dengan persetujuan BPP. 
  •  Menunjuk staf dibawahnya  dengan sepengetahuan BPP.
  •  Mewakili Lembaga Kesehatan Budi Kemuliaan dalam hubungan dengan Pihak ketiga.

 

Team BOD

Team BOD Lembaga Kesehatan Budi Kemuliaan.

dr. Cut Virollina A Sekretaris Korporat
dr. Siti Munawaroh, SpA Direktorat Pelayanan (RS Budi Kemuliaan)
dr. Budi Chandrarini, MARS Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Insan (PPInsan)
dr. Huzaimah, SpOG Direktorat Pelatihan
dr. Nila Indrawati, MARS Direktorat Umum
dr. Irma Sapriani, SpA Direktorat Pendidikan (STIK)
dr. Hasan Salim A. SpOG Direktorat Penelitian
dr. Mirna Maulidina Direktorat Upaya Lain dan Klinik Luar
Bayu Pertiwi, S.Si,Apt Direktorat Pembelian
Agus Rahmanto, SKM,MARS Direktorat Keuangan